PEMERINTAH KLAIM SUDAH AJAK WARGA MUSYAWARAH, WARGA AKUI BELUM DIAJAK KOMUNIKASI || Binet News
Proyek Agrowisata Tamansuruh di Banyuwangi, yang menyerap dana APBN senilai 25.799.000 miliar, kini menjadi sorotan karena diduga menyalahi aturan perundang-undangan terkait kajian mengenai dampak lingkungan hidup. Saat ini, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang menjadi prasyarat pengambilan keputusan belum jelas statusnya. Partana, Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Banyuwangi, menyatakan bahwa dokumen Amdal