Rabu pekan lalu, sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya Perumahan Dan Permukiman (CKPP) Kabupaten Banyuwangi. Rombongan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi, di bawah kepemimpinan Ketua Hijrotul Hadi, mendatangi kantor tersebut dengan tujuan mencari kepastian terkait keberadaan potongan-potongan kayu perindang jalan yang telah ditebang di wilayah tersebut.
Kedatangan LAN Banyuwangi ke Kantor DPU CKPP Banyuwangi dipicu oleh kekhawatiran akan kemungkinan adanya dugaan penjualan kayu-kayu tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, mereka juga mempertanyakan lokasi penyimpanan kayu-kayu yang telah dipotong selama ini.
Hadi, Ketua LAN Banyuwangi, menekankan pentingnya transparansi terhadap masyarakat terkait nasib kayu-kayu yang telah dipotong. Dia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 dan 2022, telah banyak kegiatan penebangan yang dilakukan, dan kini masyarakat ingin mengetahui apa yang terjadi dengan kayu-kayu tersebut.
Namun, saat Danang Hartanto, Kepala Dinas PU CKKP, diwawancarai, dia menjelaskan bahwa kayu-kayu dipotong karena khawatir dapat membahayakan pengendara jika roboh atau tumbang. Pohon-pohon yang mati juga ditebang sebagai tindakan pencegahan. Dia menambahkan bahwa kayu hasil penebangan disimpan dan dilaporkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan Dan Aset Daerah Banyuwangi.
Ironisnya, saat rombongan LAN Banyuwangi mendatangi GOR yang merupakan lokasi penyimpanan kayu, tempat tersebut terlihat lengang dengan hanya beberapa batang potongan pohon yang sudah mulai lapuk tergeletak di sana.
Kisah ini menggambarkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang terjadi dengan sumber daya alam di wilayah mereka, dan pihak berwenang harus memberikan informasi yang jelas dan terpercaya mengenai hal ini.