Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi Raya, yang mencakup wilayah Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Lumajang, telah melakukan rapat koordinasi organisasi guna menyusun kepengurusan baru. Rapat ini bertujuan untuk memilih Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang akan memimpin Peradi Banyuwangi Raya ke depan.
Sugeng Widodo, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Banyuwangi Raya yang terpilih kembali pada musyawarah cabang pada 19 Februari lalu, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dalam mencari keadilan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi Raya berdiskusi intensif untuk menetapkan langkah-langkah strategis dalam memajukan bidang advokasi di wilayah tersebut. Dengan adanya kepengurusan yang baru, diharapkan akan ada sinergi yang lebih baik antara para advokat dalam memberikan bantuan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi Raya, melalui Sugeng Widodo dan jajaran pengurusnya, siap berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum yang professional dan berkualitas kepada masyarakat. Mereka bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan di wilayah Banyuwangi.