Aksi Binet News hukum

Ketua Peradi Tak Permasalahkan Pengacara yang Hamburkan Uang, Tak Menyalahi Kode Etik || Binet News

BINETNEWS, Hari ini diwarnai dengan kehebohan setelah video viral seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet, yang secara dramatis menghamburkan uang senilai 40 juta rupiah di depan Polsek setempat. Adegan kontroversial itu langsung mencuri perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi serta perdebatan tentang tindakan yang dilakukan.

Ketua DPC Perhimpunan Advokasi Indonesia (PERADI), Misnandi, turut memberikan tanggapannya. Dia menegaskan bahwa tindakan Nanang Slamet tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik yang biasa dikenakan pada advokat. Misnandi menjelaskan bahwa kode etik advokat lebih berfokus pada perlindungan dan kepentingan klien, serta mencegah penyalahgunaan kepercayaan. Dalam kasus ini, tindakan Nanang Slamet dianggap spontan dan tidak terkait dengan penyalahgunaan atau menelantarkan klien, yang menjadi fokus utama kode etik.

“Sementara ini, belum ada pelanggaran kode etik yang teridentifikasi dalam peristiwa tersebut. Jika ada dugaan pelanggaran, hal ini akan menjadi ranah Dewan Kehormatan untuk dipertimbangkan,” ujar Misnandi dengan tegas.

Langkah serius telah diambil oleh PERADI dengan memanggil Nanang Slamet untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Audiensi antara pihak advokat dan kepolisian juga telah dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Dalam konteks kerjasama antara advokat dan kepolisian, penting untuk memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terjaga dan hubungan yang baik dapat terus dibangun,” tambah Misnandi.

Kejadian ini menunjukkan kompleksitas dalam interpretasi dan penegakan etika profesi, serta pentingnya dialog dan keterbukaan dalam menangani insiden yang berpotensi merusak citra profesi hukum di mata publik.

N.Kamil Binetnews melaporkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *