Minyak goreng curah yang rencananya akan berhenti edar pada 1 Januari 2022 mendatang. Sebagai gantinya, pemerintah mewajibkan penjualan minyak goreng hanya dalam kemasan. Keputusan itu dinilai kurang tepat ditengah tingginya harga minyak goreng kemasan beberapa hari terkahir.
Alasannya adalah, saat ini hanya Indonesai dan Bangladesh saja yang masih menjual minyak goreng curah, selain itu alasan kesehatan juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk menghentikan peredaran minyak goreng curah.
Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia Muhammad Faisal menilai kebijakan menyetop minyak curah kurang tepat dilakukan pada 1 Januari 2022 nanti karena masih tingginya harga minyak.
Dikhawatirkan masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam kalau tak ada lagi minyak curah di pasar-pasar, masyarakat kelas menengah kebawah lah yang akan semakin tertekan. Jika pemerintah ngotot memberlakukan aturan ini awal tahun depan, maka harus ada solusi bagi konsumen yang terlanjur mengandalakn minya goreng curah karena harganya memang lebih ekonomis.
Melalui beberapa sumber, kenaikan harga minya berkisar 4.000 hingga 6.000 rupiah per liternya, dan diperkirakan angka ini akan terus naik.
Faisal menekankan pemerintah untuk memberi alternatif dengan harga yang tak jauh berbeda dari harga minyak curah. “Sekarang kalau minyak curah dilarang, apa opsi paling murah untuk masyarakat bawah? Tidak ada alternatif lain, jadi itu bukan solusi yang tepat untuk masyarakat,” katanya.