BANYUWANGINET TV Berita PEMERINTAH KLAIM SUDAH AJAK WARGA MUSYAWARAH, WARGA AKUI BELUM DIAJAK KOMUNIKASI || Binet News
Berita Binet News pemerintahan

PEMERINTAH KLAIM SUDAH AJAK WARGA MUSYAWARAH, WARGA AKUI BELUM DIAJAK KOMUNIKASI || Binet News

Proyek Agrowisata Tamansuruh di Banyuwangi, yang menyerap dana APBN senilai 25.799.000 miliar, kini menjadi sorotan karena diduga menyalahi aturan perundang-undangan terkait kajian mengenai dampak lingkungan hidup. Saat ini, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang menjadi prasyarat pengambilan keputusan belum jelas statusnya.

PEMERINTAH KLAIM SUDAH AJAK WARGA MUSYAWARAH, WARGA AKUI BELUM DIAJAK KOMUNIKASI || Binet News

Partana, Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Banyuwangi, menyatakan bahwa dokumen Amdal untuk proyek tersebut telah diajukan dalam bentuk kajian teknis. Namun, dokumen tersebut masih menunggu ditindaklanjuti dalam bentuk finalisasi dokumen resmi.

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup harus disusun sebagai prasyarat untuk pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan usaha atau kegiatan. Pasal 26 Ayat 2 dari undang-undang tersebut juga menekankan perlunya melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung dari rencana usaha atau kegiatan tersebut dalam penyusunan dokumen Amdal.

Namun, warga sekitar Tamansuruh menyatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah atau konsultasi terkait proyek Agrowisata Tamansuruh. Mereka juga mengungkapkan keluhan terhadap dampak lingkungan yang sudah mulai dirasakan, seperti keruhnya air saat hujan dan kekhawatiran akan kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan proyek yang besar.

Hingga saat ini, pihak pemerintah setempat belum memberikan klarifikasi mengenai keluhan warga terkait partisipasi dalam musyawarah dan dampak lingkungan yang dialami. Masih terbuka pertanyaan tentang proses keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek besar ini dan bagaimana status dokumen Amdal yang menjadi syarat mutlak dalam proses perizinan proyek yang dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version