Seorang Pemulung Asal Dusun Sukomukti Desa Sukojati Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Mendapat Undangan Dari Pihak Kerajaan Arab Saudi Untuk Melaksanakan Ibadah Haji, Ia Adalah Ahmad Kholil.
Pria Yang Kesehariannya Mencari Barang Rongsokan Ini Tak Pernah Menyangka Akan Berangkat Haji Tahun Ini. Mengingat Ia Tak Pernah Sekalipun Daftar Haji.
Ternyata Kholil Mendapat Undangan Haji Furoda. Zainal Abidin, Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kemenag Banyuwangi, Saat Di Temui Di Kantornya 5 Juli, Mengatakan Hal Tersebut Bisa Saja Terjadi, Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Bimbingan Haji Dan Umroh, Pasal 82 Ayat 2 Berbunyi Jemaah Haji Yang Menggunakan Visa Mujamalah, Yakni Visa Undangan Dari Kerajaan Arab Saudi Atau Biasa Di Sebut Haji Furoda. Haji Furoda Merupakan Ibadah Haji Non Kloter Namun Tetap Harus Melaporkan Ke Kementerian Agama Dan Harus Tetap Melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
Pria 46 Tahun Yang Juga Sering Menjadi Imam Sholat Di Musholla Ini Sebenarnya Dijadwalkan Untuk Beribadah Haji Pada Tahun 2019 Lalu, Namun Ditunda Akibat Pandemi Covid19.