BANYUWANGINET TV Berita PERCERAIAN DI BANYUWANGI MENINGKAT, DIDOMINASI USIA 20 30 TAHUN
Berita Binet News

PERCERAIAN DI BANYUWANGI MENINGKAT, DIDOMINASI USIA 20 30 TAHUN

Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi mencatat tingkat perceraian di Banyuwangi meningkat. Pada bulan Januari hingga Februari 2022 saja, tercatat sebanyak 1.124 perkara baik gugatan maupun permohonan, pada Jumat (11/2/2022).

PERCERAIAN DI BANYUWANGI MENINGKAT, DIDOMINASI USIA 20 30 TAHUN

Angka tersebut terus naik sejak tahun 2021 silam, yakni tercatat 7.405 perkara. Di antaranya, 1.809 merupakan perkara cerai talak, 4.085 cerai gugat, dan sisanya masih dalam bentuk permohonan.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Subandi, mengatakan kasus perceraian di Banyuwangi didominasi oleh usia 20 hingga 30 tahun. Tahun lalu, 98 persen perkara perceraian ini terselesaikan. Sedangkan awal tahun 2022, perkara permohonan perceraian kembali meningkat.

Menurut Subandi, latar belakang penyebab perceraian paling banyak adalah faktor ekonomi, ketidakcocokan pasangan, serta pengaruh dari media sosial. Pengadilan Negeri Banyuwangi menyediakan lima tempat sidang. Dalam sehari, setidaknya 160 perkara terselesaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version