Berdasarkan informasi yang Anda berikan, Tubagus Jody, sopir yang mengemudikan mobil yang mengalami kecelakaan yang menyebabkan kematian Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, berpotensi untuk menjadi tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombespol M. Latif Usman.
Meskipun Tubagus Jody telah mengakui bahwa ia merasa kelelahan dan mengantuk saat kejadian, serta mengaku banting setir ke kiri yang menyebabkan tabrakan dengan beton pembatas jalan tol, polisi tidak bisa langsung menetapkannya sebagai tersangka. Penetapan tersebut akan dilakukan setelah seluruh pemeriksaan dan penyelidikan selesai dilakukan.
Informasi yang beredar mengenai unggahan IG Story yang menunjukkan sopir sedang ngebut juga dapat menjadi salah satu barang bukti yang relevan dalam penyelidikan. Namun, semua bukti dan keterangan harus diperiksa dan diselidiki dengan seksama sebelum keputusan akhir dapat diambil oleh pihak berwenang.
Proses ini menunjukkan bahwa polisi sedang melakukan langkah-langkah yang teliti dan komprehensif untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penanganan kasus ini, serta untuk menentukan apakah ada kesalahan hukum yang dilakukan oleh Tubagus Jody yang menyebabkan kecelakaan tersebut.