BANYUWANGINET TV Berita Tak Dihadiri Satu Fraksi, APBD Banyuwangi Senilai 2,9 Triliun Tetap Sah
Berita Binet News

Tak Dihadiri Satu Fraksi, APBD Banyuwangi Senilai 2,9 Triliun Tetap Sah

Banyuwangi, 15 Juni 2024 – Penandatanganan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun 2022 menghadapi sorotan setelah salah satu fraksi, yaitu Demokrat, tidak menghadiri acara tersebut. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa kehadiran atau ketidakhadiran fraksi dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar.

Tak Dihadiri Satu Fraksi, APBD Banyuwangi Senilai 2,9 Triliun Tetap Sah

Menurut I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, keputusan yang diambil oleh dewan tetap sah meskipun satu fraksi tidak hadir, karena kehadiran tiga per empat dari anggota dewan telah memenuhi syarat untuk pengambilan keputusan tersebut. Made menjelaskan bahwa selama pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), Fraksi Demokrat turut hadir dan berpartisipasi aktif.

Rapat untuk menandatangani keputusan terkait Raperda APBD Banyuwangi tahun anggaran 2022 digelar pada hari Selasa, 30 November 2021 siang. Anggaran APBD 2022 Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan mencapai total sebesar Rp. 2.985.920.000.000 (dua triliun sembilan ratus delapan puluh lima miliar sembilan ratus dua puluh juta rupiah).

Kehadiran atau ketidakhadiran fraksi dalam proses legislatif seperti ini sering menjadi perdebatan dalam konteks demokrasi lokal. Meskipun terjadi ketidak hadiran dari salah satu fraksi, keabsahan keputusan tetap dipertahankan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dalam prosedur legislatif DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version