Binetnews, upaya pengiriman 7.862 ekor benih lobster berhasil di gagalkan oleh personel TNI AL Banyuwangi di wilayah Grajakan Kecamatan Purwoharjo, rencananya ribuan benih lobster tersebut akan di jual ke luar daerah.
Ribuan benih tersebut jika diuangkan mencapai 80 juta rupiah. Setidaknya 54 bungkus bibit yang sudah diisi dengam oksigen disimpan dalam kotak stereofoam. Awalnya, petugas mendapat laporan dari warga dan langsung melakukan penggerebakan pada Selasa 14 Juli 2022 sekitar pukul 9 malam.
Namun saat itu pelaku berhasil kabur dengan motor menuju hutan. Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Ansori melalui Palaksa Mayor Laut (T) Hari Handoko mengatakan, akan berupaya untuk mengembangkan kasus serta memburu para pelaku beserta pembeli baby lobster tersebut. Penjualan benih lobster tersebut melanggar Undang-undang No.45 tahun 2009 tentang Perikanan.
Pihak Lanal Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti seperti satu unit sepeda motor, dan ribuan baby lobter, kedepan pihaknya akan terus meningkatkan tim quick respon di wilayah kerja Lanal Banyuwangi.